KBR68H

    

Last update10:08:42 PM GMT

Hakim Minta Jaksa Hadirkan Anggie dan Rosa Ke Pengadilan

  • PDF

KBR68H, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memerintahkan jaksa KPK kembali menghadirkan Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang. Keduanya diminta kembali bersaksi dalam kasus suap Wisma Atlet pekan depan. Hakim Dharnawati Ningsih mengatakan kehadiran Angelina Sondak dan Rosa untuk mengklarifikasi percakapan dalam BlackBerry Messenger. Dalam percakapan tersebut Angelina meminta uang kepada Rosalina untuk Ketua, yang merujuk pada Anas Urbaningrum.

“Dalam kesempatan ini memberi kesempatan kepada penuntut umum untuk mengupayakan menghadirkan saksi-saksi yaitu saksi angelina sondak dan Mondo Rosalina pada persidangan hari Rabu 29 Februari 2012 jam 08.00 WIB. Dan sekaligus kesempatan pada pemeriksaan persidangan 29 Februari 2012."

Permintaan menghadirkan Angie dan Rosa diajukan terdakwa kasus suap Wisma Atlet Muhamad Nazaruddin. Sebelumnya, Saksi Angelina Sondakh membantah menerima uang sebesar Rp 9 milliar dari terpidana Mindo Rosalina Manulang. Uang tersebut untuk melancarkan pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang. Pernyataan ini dilontarkan Angie ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan terdakwa Nazaruddin.

Tags:     Angelina Sondakh

blog comments powered by Disqus