KBR68H

    

Last update10:08:42 PM GMT

Anggota DPR akan Gugat Petugas Bea Cukai Karena dikabarkan Tampar Petugas

  • PDF

KBR68H, Jakarta – Anggota Komisi V DPR dari Partai Amanat Nasional, Andi Taufan Tiro akan menggugat petugas bea dan cukai di Bandara Soekarno-Hatta dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Ketua Komisi V DPR dari PAN, Yasti Soepredjo mengatakan, Andi Taufan sudah memberikan klarifikasi tentang insiden itu kepada Fraksi PAN di DPR. Hasil klarifikasi itu, Andi mengaku tidak menampar petugas bea dan cukai.

“Yang dia bilang, saya tidak menampar orang itu tetapi saya menahan tangan saya di dada dia karena orang itu akan menabrak saya. Pada saat Andi Taufan mau keluar, dia sudah diperbolehkan untuk keluar dan dia diminta untuk maaf. Andi Taufan juga sudah minta maaf kepada petugas bea cukai itu. Dia tidak tahu beredar insiden ini lewat SMS atau BBM. Karena itu Pak Andi akan menuntut petugas bea dan cukai itu dengan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.”

Ketua Komisi V DPR dari PAN Yasti Soepredjo menambahkan, Andi Taufan pergi ke Jepang atas perintah Badan Legislasi DPR.

Sebelumnya, beredar informasi melalui pesan singkat di telepon genggam yang mengungkapkan arogansi anggota DPR dari PAN, Andi Taufan Tiro. Dia dikabarkan menampar petugas bea dan cukai karena tidak membuka lajur baru untuk pemeriksaan X-ray. Petugas bea dan cukai beralasan, lajur untuk bea dan cukai tidak dibuka seluruhnya, karena salah satu petugas sedang melaksanakan shalat Maghrib.

Tags:     anggota dpr arogan

blog comments powered by Disqus